Satreskrim Polres Purworejo mengamankan empat pemain pada Kamis (23/5/2019). Salah satu pemain yang diamankan adalah pegawai negeri sipil (PNS). 

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Hario Seto Listivan mengatakan, Tim Reserse Kriminal Polres Purworejo yang sedang berpatroli sudah mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menggerebek sebuah rumah kosong. Diketahui ada empat pelaku yang terlibat dalam jenis permainan remi.” Kata Haryo.

Keempat pemain tersebut adalah Pranowo (43), Khusen (48), Ali Murtadho (55) dan Binarto (60). Keempat pelaku yang ditangkap tersebut semuanya warga Desa Krandegan, Kabupaten Bayan. 

Satu dari empat pelaku adalah petugas perpustakaan di SMA Purworejo.

Haryo mengatakan, pihaknya telah menangkap dan mengamankan keempat pelaku tersebut beserta barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan ratusan ribu rupiah. 

Kini keempat pelaku ditahan dan dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun.

Sumber: kompas.com

Share.
Exit mobile version